Pontianak (Suara Landak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Apel Operasi Patuh Kapuas 2025 di Halaman Markas Komando Polda Kalbar, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk Gubernur Kalbar H. Ria Norsan, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kalbar.Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, didampingi Oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan usai melaksanakan Apel Operasi Patuh Kapuas 2025.SUARALANDAK/SK
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan mengalami peningkatan di Kalimantan Barat.
“Hari ini kami melaksanakan Apel Operasi Patuh Kapuas 2025 bersama stakeholder dan Gubernur Kalbar, sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif akibat pelanggaran lalu lintas,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam sambutannya.
Ia menekankan, peningkatan kasus kecelakaan di berbagai wilayah Kalbar menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
“Angka kecelakaan terus meningkat. Melalui operasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas. Edukasi akan terus kami sampaikan, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Kapolda juga menyoroti sejumlah titik rawan kecelakaan, termasuk Jalan Ahmad Yani yang kerap digunakan sebagai lokasi balapan liar, terutama pada jam-jam tertentu.
“Jalan Ahmad Yani salah satu titik rawan. Kami sudah petakan jam-jam rawan yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan oleh sekelompok masyarakat. Ini sangat membahayakan,” katanya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Pipit menegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.
“Semua wajib patuh terhadap aturan, tanpa pengecualian. Ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Selama periode tersebut, petugas akan mengintensifkan razia, patroli, dan kegiatan sosialisasi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.[SK]