|

Streaming Radio Suara Landak

Polresta Pontianak Tangani 1.240 Kasus Kriminal Hingga November 2024

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias./Suara Kalbar

Pontianak (Suara Landak) – Sepanjang Januari hingga November 2024, Polresta Pontianak menangani sebanyak 1.240 kasus kriminal dengan dominasi kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 794 perkara telah berhasil diselesaikan, termasuk kasus narkotika.

“Untuk 2024, dari Januari sampai dengan November, kami menangani 1.240 kasus. Ini termasuk kasus narkotika yang sudah selesai sebanyak 794 perkara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, di Pontianak, Sabtu (7/12/2024).

Dominasi Kejahatan Konvensional

Kompol Antonius menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani Polresta Pontianak terbagi menjadi tiga kategori utama: kejahatan konvensional, transnasional, dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

“Dari total kasus yang ada, kejahatan konvensional mendominasi dengan 1.126 kasus. Ini mencakup pencurian, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkapnya.

Kasus penipuan dan penggelapan juga tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling banyak terjadi dalam kategori konvensional.

Penyebab dan Upaya Pencegahan

Menurut Antonius, faktor utama yang memicu kejahatan adalah adanya niat dari pelaku dan kesempatan. Sebagian besar tindak kejahatan dilakukan pada malam hari atau dini hari.

“Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, kunci tidak tertinggal, dan menggunakan kunci tambahan seperti kunci stang,” jelasnya.

Polresta Pontianak juga terus meningkatkan patroli rutin di area rawan serta bekerja sama dengan patroli swakarsa yang diorganisir masyarakat.

“Kami berkolaborasi dengan satpam perumahan, Hansip, dan elemen masyarakat untuk meminimalkan potensi kejahatan,” tambahnya.

Fokus Penegakan Hukum

Kasus narkotika menjadi salah satu perhatian utama Polresta Pontianak, mengingat dampak yang luas terhadap masyarakat. Penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Pontianak,” tutup Antonius.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini