|

Streaming Radio Suara Landak

Pj Bupati Landak Gelar Sidak Pasar & Distributor Barang Pokok Sambut Idul Fitri 1445H

Pj Bupati Landak Gelar Sidak Pasar & Distributor Barang Pokok Sambut Idul Fitri 1445H

Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak melakukan Sidak Pasar dan Distributor Barang Pokok dan Penting dalam rangka menyambut Idul FItri 1445 H terhadap Distributor, Agen, Toko, Sembako, dan Pangan guna mengetahui stabilitas harga, ketersediaan stok, mencegah adanya penimbunan barang pokok dan keamanan untuk konsumen yang bertempat di Pasar Rakyat Ngabang. Jum’at (08/03/2024).

Dihadiri oleh Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si didampingi Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak yang terdiri dari Kepala Dinas Kumindag Landak beserta jajaran, Kepala Dinas PPKP Landak/mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Landak/mewakili, Kepala Badan Kesbangpol/mewakili, Kepala Bagian Ekbang dan SDA/mewakili, BPS Landak, Kabag Intelkam Polres Landak, Kasat Intel Kejari Landak, Kasat Pol PP Landak/mewakili.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Samuel menuturkan bahwa Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak dan Tim TPID Kabupaten Landak melakukan peninjauan ke pasar rakyat dan pasar modern yang ada di Kecamatan Ngabang.

“Tadi sudah kita tanyakan di pasar rakyat kepada semua pedagang terkait dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Informasi yang kita peroleh untuk bahan kebutuhan pokok sangat tersedia dan mencukupi serta dengan harga yang masih wajar belum ada kenaikan,” jelas Samuel.

Lebih lanjut Samuel mengatakan dirinya beserta Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak juga mengecek di pasar swalayan atau supermarket untuk mengecek ketersediaan barang seperti makanan dan lain sebagainya serta untuk mengecek harga dan tanggal kadaluarsa bahan makanan yang dijual.

“Tidak ada kenaikan harga yang berarti, dalam artian masih normal saja dan kita juga mengecek tanggal kadaluarsa yang ada di kemasan makanan yang dijual. Kita sudah menyarankan kepada pihak swalayan untuk mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa bahan makanan ini sebab akan membahayakan kesehatan bila dikonsumsi masyarakat jika sudah kadaluarsa,” ujar Samuel.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak

Editor : Dion

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini