Pontianak (Suara Landak) – Tiga remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pontianak diamankan oleh Tim Enggang Polresta Pontianak, setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran bersenjata tajam. Ketiganya diringkus saat berada di kawasan Jalan Merdeka, Gang Pergam, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin dini hari (5/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.Senjata Tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.SUARALANDAK/SK
Kepala Seksi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa dua dari tiga remaja tersebut seharusnya sedang mempersiapkan diri mengikuti ujian sekolah.
"Ironisnya, dua di antara pelajar yang diamankan dijadwalkan mengikuti ujian hari itu. Namun, justru mereka terlibat aksi yang membahayakan diri dan orang lain," ungkap AKP Wagitri.
Dari tangan ketiga remaja, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk: Dua buah pedang katana, Satu buah celurit panjang, Satu buah tombak, Satu buah palu, Satu buah gunting, Satu unit sepeda motor
Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa aksi tawuran yang direncanakan bukanlah perkelahian biasa, melainkan dapat berujung pada tindakan kriminal serius yang mengancam keselamatan jiwa.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak, ketiga pelajar tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan diserahkan kepada orang tua mereka.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Para orang tua diminta lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari," tegas AKP Wagitri.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Pontianak telah memberlakukan jam malam bagi anak-anak dan remaja, di mana pada pukul 22.00 WIB, mereka diwajibkan untuk sudah berada di rumah. Kebijakan ini bertujuan mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan negatif, termasuk aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.[SK]