|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolres Landak Pimpin Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas

Kapolres Landak Pimpin Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas

Ngabang (Suara Landak) - Kapolres Landak, Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M memimpin langsung Apel Operasi Keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Landak berjalan dengan lancar dan dinamakan dengan sandi operasi “Ops Keselamatan Kapuas 2024”, yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 maret 2024 s.d 17 maret 2024, Sabtu (02/03/2024).

Dalam apel tersebut dihadiri bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M, Ketua DPRD Kabupaten Landak yang diwakilkan oleh Cahyatanus, S.H, Kepala Dinas Perhubungan Landak, Gusti Agus Kara PJU Polres Landak, Personil Polres Landak, Kodim 1210 Landak, Personil Sub Den POM VII/1-4 Ngabang, Personil Yon Armed 16 Komposit Ngabang, Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Personil Sat Pol PP Kabupaten Landak, Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Santo Agustinus Hippo, dan Anggota Saka Bhayangkara serta tamu undangan.

Kapolres Landak, Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M bahwa Apel Operasi Keselamatan berlalu lintas 2024 dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga berhasil sesuai dengan tujuan operasi keselamatan kali ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka dan menurunnya pelanggaran lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcar Lantas.

"Melaksanakan ops keselamatan sesuai dengan SOP, jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas personal terutama ketika melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab guna mencapai hasil yang diharapkan, optimalkan sinergitas dan kerja sama yang baik antar lembaga terkait selama operasi berlangsung sehingga tujuan operasi dapat tercapai dan bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas,” ujar Kapolres Landak.

Kapolres Landak menambahkan di dalam operasi tersebut Dengan sasarannya menargetkan pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas, termasuk di antaranya tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, serta menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini juga akan menyoroti pelanggaran lain seperti penggunaan handphone saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kecepatan berlebihan, dan kendaraan over dimension dan over loading.

"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk menyukseskan Operasi Keselamatan di Kabupaten Landak 2024 ini. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan mewujudkan kondisi keselamatan berlalu lintas yang lebih baik," tutupnya.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Editor : Dion


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini