|

Streaming Radio Suara Landak

Pelajar SMA Di Karangan Ikuti Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah

Pelajar SMA di Karangan Ikuti Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Bertempat di Masjid besar Nurul Bustanul Jannah Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, kementerian Agama Kabupaten  Landak melaksanakan kegiatan  Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah. Kamis 11/8/2022

Tampak Hadir dalam kegiatan Kemenag Kabupaten Landak diwakili oleh kepala sub tata usaha Kemenag Kabupaten Landak H.Muhammad Zulkarnaen S.Ag,Camat Mempawah Hulu diwakili Hendriyansyah, Danramil Mempawah Hulu KAPTEN Joko Umbaran, Kapolsek Mempawah Hulu diwakili AIPDA  Widi Suryadi, Kepala KUA Kecamatan Mempawah Hulu, Kapuskesmas Karangan Marta Rahayu,Kepala sekolah SMA dan SMK Mempawah Hulu, Para penyuluh Islam Kecamatan Mempawah Hulu dan Serta Peserta dari pelajar SMA dan SMKN berjumlah 70 orang

Kemenag diwakili kepala sub tata usaha Kemenag Kabupaten Landak H.Muhammad Zulkarnaen S.Ag dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa Kegiatan bimbingan Perkawinan Remaja usia nikah dilaksanakan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.

Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.

Menurutnya bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat guru, ikuti dan taati serta dengarkan. Lebih lanjut, bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga.

Ditempat terpisah Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan kegiatan bimbingan perkawinan remaja usia nikah guna  mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar.

"Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan,"ucapnya.

Semoga Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini atau pergaulan bebas  tersebut.

Tim Rilis


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini