Proses pengamanan barang bukti kegiatan PETI di Dusun Peluntan, Desa Meranti.
Meranti (Suara Kalbar) - Menindaklanjuti maraknya penambangan tanpa izin (PETI) atau Ilegal Mining di wilayah Kecamatan Meranti, Kepolisian Sektor Meranti bersama Babinsa Meranti dan pemerintah Kecamatan Meranti serta tokoh adat Desa Meranti sekitar pukul 14.30 wib mendatangi lokasi pertambangan tanpa ijin di Dusun Peluntan Desa Meranti Kecamatan Meranti, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan tentang maraknya kegiatan pertambangan emas tanpa ijin di wilayah Dusun Peluntan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan 8 set mesin yang sedang tidak berkerja sehingga tidak ditemukan adanya para pekerja peti di wilayah pertambangan itu.
Dalam kegiatan tersebut tim yang dipimpin Kapolsek Meranti mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan penambangan.
“Kegiatan penambangan emas tanpa ijin ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya,” terang IPDA Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa pihak TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan tokoh setempat akan terus memberikan himbauan terhadap para penambangan ilegal khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Meranti. (JP/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM