|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Sebar Luaskan Maklumat Kapolri

Penempelan maklumat Kapolri

Sengah Temila (Suara Landak) - Personil Polsek Sengah Temila Bripka Hendrikus Rimbun dan Brigpol Deswi Candra melaksanakan sosialisasi dan melakukan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Dusun Tumahe Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila, Selasa (24/3/2020).

Kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Sengah Temila tersebut merupakan salah satu upaya polri untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona.

Bripka Hendrikus Rimbun menjelaskan kepada warga masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

"Tetap tenang dan tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, warga masyarakat dapat menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sengah Temila," jelas Bripka Rimbun.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan isi dalam maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Civid-19) itu sudah jelas dan harus ditaati oleh seluruh masyarakat.

"Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolsek. (Simson/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini