![]() |
Suasana pelayan di ruang Spkt Polsek Menjalin |
Menjalin (Suara Landak) - Bertempat di ruang Spkt Polsek Menjalin, Anggota Jaga Regu Dua Polsek Menjalin Polres Landak telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, Kamis (06/02/2020).
Anggota Jaga Regu Dua Bripka Rodiansyah ditemani Kanit Reskrim Polsek Menjalin Bripka Wawan Suyanto menerima dan memberikan pelayanan terbaik tentang laporan dan pengaduan dari masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dari Kepolisian.
"Sebagai anggota Polsek yang melaksanakan piket 1×24 jam wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dan mengatakan jika pelayanan yang diberikan adalah gratis," ujar Rodiansyah.
Dalam kesempatan tersebut Wawan juga menyempatkan menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang datang ke kantor Polsek Menjalin.
"Menghimbau kepada warga supaya untuk menjauhi dari minuman keras dan narkoba karena berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain," ungkapnya. (Tim/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak