Penyelesaian kasus lakalantas di Karangan |
Upaya mediasi secara kekeluargaan ini adalah permintaan langsung dari pihak korban, upaya ini merupakan penyelesaian di luar peradilan pidana/ secara Kekeluargaan.
Kanit Lantas polsek Mempawah Hulu Bripka Widi Suryadi mengatakan permintaan penyelesaian secara kekeluargaan oleh pihak korban kepada unit lantas Polsek Mempawah Hulu ini suatu perkara laka lantas yang berada ditingkatan kecelakaan ringan karena korban hanya mengalami luka ringan dan kerugian materiil saja.
"Hasil dari pertemuan di kantor Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu tersebut Kedua belah pihak sepakat permasalahan kecelakaan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan,"terangnya
Kedua belah pihak sepakat tdk akan mengungkit lagi permasalahan ini di kemudian hari dan pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak ditanda tangani diatas materai. (Ziyan)