salah satu kanal tempat warga mencari ikan |
Ngabang (Suara Landak) - Saat musim kemarau tentulah akan terjadinya penurunan debit pada tampungan air secara drastis baik di sungai, danau, kanal kecil dan tampungan lainya, rata-rata akan menyusut bahkan ada juga yang mengering.
Momen seperti ini biasanya dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berburu ikan. Berbagai macam trick/cara masyarakat untuk memperoleh ikan buruannya.
Tidak jarang ada juga oknum warga yang menggunakan trick menangkap ikan dengan cara yang membahayakan seperti menggunakan tuba (racun kimia) maupun setrum listrik.
Mengantisipasi adanya oknum warga yang mencari ikan dengan cara demikian, Bhabinkamtibmas Desa Dara Itam Bripka Hossana Imanuel Kamaleng segera turun kelapangan guna memastikan tidak ada warganya yang coba-coba mencari ikan dengan cara yang membahayakan terhadap lingkungan, diri sendiri maupun orang lain, Selasa (13/8/2019).
Dusun Selaba Desa Dara Itam merupakan wilayah yang dia kenal akan tradisi menangkap ikan saat musim kemarau.
Kepada warga setempat dia sampaikan imbauan tentang larangan menangkap ikan menggunakan tuba maupun strum.
"Selain merusak ekosistem dan habitat yang berada di air, limbahnya juga sangat membahayakan pengguna air lainnya," imbau Bripka Hosana yang kerap disapa bang Manu.
"Jadi saya ingatkan lagi, jangan ada warga disini yang gunakan tuba dan strum kalau mau nangkap ikan, kita' bisa dapat sangsi hukum," tegas Manu pria berdarah Timor.
Salah seorang warga Selaba Nampung menyampaikan dukungannya terhadap imbauan yang disampaikan Manu dan dia beserta warga lainnya berjanji tidak akan menggunakan cara illegal untuk menangkap ikan.
Penulis : Manu
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM