– Langkah strategis dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali terwujud dengan diresmikannya operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Direktur Rumah Sakit PEC, Sabtu (24/1/2026).
Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Utama PEC, dr. Muhammad Iqbal, atas inisiatif menghadirkan fasilitas layanan kesehatan mata yang representatif bagi masyarakat Pontianak dan sekitarnya. Kehadiran rumah sakit mata ini diharapkan menjadi solusi konkret agar masyarakat Kalimantan Barat tidak lagi harus ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mata yang berkualitas.
Selama ini, Gubernur menilai masih banyak masyarakat Kalbar yang memilih berobat ke Kuching, Malaysia. Dengan beroperasinya Pontianak Eye Center, ia berharap standar pelayanan medis yang cepat, tepat, serta didukung teknologi mutakhir dapat dirasakan langsung di daerah sendiri.
“Kita membuka pilihan bagi masyarakat. Kalau yang mampu ke Kuching silakan, tetapi jika di sini sudah tersedia fasilitas canggih dengan peralatan mutakhir, mengapa tidak di sini saja,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan kecepatan pelayanan medis, seperti proses pemeriksaan laboratorium yang dapat menghasilkan diagnosis dalam waktu singkat untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya, aspek keterjangkauan layanan juga menjadi kunci utama.
“Saya mengapresiasi kesiapan Pontianak Eye Center yang telah melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan. Ini sangat penting untuk membantu mengurangi beban dan penumpukan pasien di RSUD dr. Soedarso yang selama ini kerap mengalami overload,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Ria Norsan menambahkan bahwa RSUD dr. Soedarso pada tahun ini juga telah menambah kapasitas sebanyak 123 kamar baru, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan optimal.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan masih adanya tantangan besar dalam pemenuhan tenaga medis spesialis. Saat ini, Kalimantan Barat baru memiliki sekitar 27 dokter spesialis mata, jumlah yang dinilai masih jauh dari ideal untuk melayani populasi Kalbar yang mencapai sekitar 6,7 juta jiwa.
“Seharusnya kita memiliki minimal 57 hingga 60 dokter spesialis mata agar pelayanan bisa merata dan maksimal,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap Pontianak Eye Center dapat terus berkembang, membawa manfaat luas bagi masyarakat, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Kalimantan Barat yang lebih sehat.
Di tempat yang sama, Direktur Pontianak Eye Center, dr. M. Iqbal, menyampaikan rasa syukur atas peresmian rumah sakit mata tersebut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan status PEC dari klinik menjadi rumah sakit merupakan langkah nyata untuk menekan angka kebutaan di Kalimantan Barat yang masih tergolong tinggi.
Menurutnya, secara nasional angka kebutaan di Indonesia saat ini mencapai sekitar 760.000 jiwa, dengan penyebab utama antara lain katarak, kelainan refraksi, glaukoma, retinopati, serta gangguan kornea. Hingga Desember 2025, PEC telah berhasil melakukan sekitar 30.000 operasi katarak, meski jumlah tersebut dinilai masih belum ideal.
“Kendala yang kami hadapi antara lain jarak tempuh pasien yang cukup jauh serta adanya pembatasan jumlah tindakan operasi oleh BPJS Kesehatan,” ungkap dr. Iqbal.
Sebagai rumah sakit mata, PEC juga memperkenalkan sejumlah layanan unggulan baru yang akan dikembangkan ke depan, di antaranya Dry Eye Clinic untuk menangani keluhan mata kering, khususnya pada pasien lanjut usia, serta layanan Ortho-K bagi penderita rabun jauh di bawah usia 17 tahun yang belum dapat menjalani tindakan LASIK.
Tak hanya itu, PEC juga merancang inovasi besar berupa pembentukan Bank Mata guna memfasilitasi donor kornea di Kalimantan Barat. Melalui sistem pendaftaran berbasis digital, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor mata pascawafat dapat meningkat.
“Ini adalah mimpi kami bersama agar ke depan penanganan kasus-kasus mata, termasuk gangguan kornea, bisa dilakukan sepenuhnya di Kalimantan Barat. Kami ingin lebih banyak pasien tertangani dan tidak lagi bergantung pada rujukan ke luar daerah,” pungkas dr. Iqbal.[SK]
