|

Streaming Radio Suara Landak

Camat Air Besar Hadiri Musdes Desa Temoyok, Lantik 6 Perangkat Desa Baru

Air Besar (Suara Landak) - Dalam rangka penyusunan rencana kegiatan pemerintahan (RKP) Desa 2019, Kepala Desa Temoyok  H.Paiman melaksanakan pelantikan 6 perangkat Desa baru masa bakti 2019 hingga 2025, (26/09/2018).

Kegiatan  yang dilaksanakan di ruang gedung pelatihan Desa Temoyok tersebut dihadiri oleh Camat Air Besar, Kepala Desa Temoyok beserta staf, BPD Desa Temoyok beserta anggota, pendamping Desa, tokoh agama, tokoh  adat, sejumlah warga masyarakat  serta pendamping pendamping program keluarga harapan ( PKH ) Kecamatan.

Dalam sambutannya Ketua BPD Desa H.M.Harun mengatakan perangkat Desa yang dilantik ini adalah perangkat Desa yang lolos dari hasil penjaringan atau seleksi yang dilakukan oleh panitia pilkades tahun 2017.

"Mereka akan  menggantikan perangkat desa yang telah habis masa jabatannya pada periode 2012/2018 yang lalu," ujarnya.

Kedes Temoyok, H.Paiman mengatakan dengan dilantiknya perangkat Desa yang baru ini, diharapkan  dapat dengan baik membantu dan bekerja sama dengan kepala Desa dalam pelaksanaan tugas kades.

"Terutama ketika Kades sedang tidak berada di tempat, sehingga pembangunan akan berjalan baik dan lancar," ungkapnya.

Camat Air Besar Carolus Luangga dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas perangkat Desa agar dapat membantu tugas Kepala  Desa, lengkapi diri dengan undang-undang yang berlaku.

"Terkait dengan penggunaan Dana Desa, misal dalam pembangunan jembatan drafnya volume material dihitung dengan pakai kubik, sementara masyarakat misalnya untuk jenis kayu  pakai hitungan batang, supaya tidak terjadi kesalah pahamam ditengah masyarakat dalam menginformasikan  penggunaan Dana Desa," jelas Luangga.

Adapun nama-nama perangkat Desa yang dilantik tersebut adalah, Marsiana J. Purwati, Servasius Mario, Latifah, Beni Indra Wijaya, Robianto, dan Rianto.

"Ada pun tugas mereka masing-masing  nanti akan ditentukan setelah dimusyawarahkan lagi," imbuh Paiman.

Setelah acara tersebut, dilanjutkan  dengan penyusunan rencana kerja pemerintahan (RKP) tahun 2019 mendatang, dengan berbagai usulan dari  Dusun.
Kadus Rebadan mengusulkan 29 usulan dan Kadus Sempate mengusulkan 15 usulan pembangunan. Adapun usulan tersebut nanti dipilah lagi, mana yang skala prioritas dan mana yang bukan.

Camat Air Besar yang memandu langsung musdes tersebut menyampaikan bahwa usulan yang bisa didanai dengan dana APBDES akan dilaksanakan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

"sedangkan yang lainnya akan diusulkan melalui APBD Kabupaten Landak, dan  itu tergantung anggaran Pemda," tutupnyaa.

Penulis : Ya'Habijan
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini