![]() |
| Masyarakat mendapat sosialisasi dari pendamping PKH di Kec. Air Besar |
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pelatihan Desa Temoyok pada 8 Oktober 2018.
Sejumlah anggota KPM PKH Desa Temoyok, menghadiri sosialisasi tersebut didampingi oleh Kades Temoyok,BPD Desa,Timanggong,serta pendamping Desa, dan Kepala SD 04 Temoyok.
Beberapa hal yang disampaikan oleh pendamping PKH Kecamatan mengenai Komitmen peserta PKH dibidang Fasilitas Kesehatan ( Faskes ) dan Pasilitas Pendidikan (Fasdik).
Dalam penyampaiannya Pendamping PKH Desa Temoyok, Ya' habijan banyak menyinggung masalah ' bagai mana mengelola Keuangan Keluarga dan perencanaan usaha,' sesuai buku modul pada sesi 1, dan memulai usaha pada sesi 3.
Selain itu dia juga menegaskan bahwa syarat penerima bantuan PKH memilik beberapa komponen,yaitu keluarga kurang mampu mempunyai : Ibu nifas,ibu hamil,balita,anak usia pra sekolah, anak usia 18 tahun yang belum menamatkan pendidikannya di SD,SMP, dan SMA, ada disabilitas,dan lansia.
"Jika ada keluarga kurang mampu yang tidak memiliki kategori salah satu komponen tersebut diatas maka mereka belum bisa untuk mendapatkan program PKH, namun berhak mendapatkan bantuan sosial yang lain selain PKH,"tegas habijan.
Ia pendamping tidak bisa mendaftarkan warga masyarakat untuk menjadi anggota KPM PKH. "Kami hanya memvalidasi data yang dikirim oleh Kemensos,dan kami harus turun ke Desa-Desa,untuk mengecek data tersebut by name by address, sesuai NIK dan no KK nya,"ujarnya.
Kades Temoyok pada kesempatan tersebut sangat menyambut baik,dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada ibu-ibu KPM Peserta PKH dapat mengelola dan memanfaatkan keuangan keluarga dengan baik, terlebih lagi memanfaatkan dana bantuan PKH nya.
Kepala SDN 04 Temoyok, Zainudin juga turut membenarkan, jika pendamping PKH sering datang membawa data absensi kehadiran anak KPM Peserta PKH yang bersekolah.
"Itu memang benar,jika anak tersebut alfa,izin,sakit,kerja, atau bahkan tidak sekolah lagi atau tamat, kan saya cek dan tanda tangani," ungkapnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kun
