Kapolsek Air Besar : Jangan Takut Melaporkan Pungli
Air Besar (Suara Landak) - Menidaklanjuti pemberantasan pungli untuk itu jajaran Polsek Air Besar gencar melaksanakan kampanye saber pungli di Serimbu kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (22/01/2019).
Bertempat di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi membenarkan bahwa pihaknya menindaklanjuti perintah dari pimpinan untuk melaksanakan kampanye dan sosialisasi tentang saber pungli.
"Merupakan atensi pimpinan agar jajaran melaksanakan kampanye Saber Pungli. "ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Elfis Satria Efdi menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan diberikan sanksi.
“Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum," terangnya.
Penulis : Andri
Editor : Tullahwi