|

Streaming Radio Suara Landak

Heriadi: Perda Masyarakat Adat Modal Pembangunan Landak

Air Besar (Suara Landak) - Sosialisasi Peraturan Daerah mengenai Hutan Adat ini merupakan suatu bentuk keseriusan pemda landak terhadap pelestarian hutan adat yang ada di Kabupaten Landak baik dari eksekutif maupun legislatif.

"Peraturan Daerah Masyarakat Hukum Adat dapat menata struktur sosial di dalam masyarakat sebagai upaya pelestarian nilai-nilai warisan leluhur sebagai modal dalam pembangunan." ujar Pelaksana Tugas Bupati Landak Herculanus Heriadi, ketika memberikan sambutan pada patamuan DAD Kabupaten Landak dalam sosialisasi Perda Perlindungan Masyarakat adat di Kabupaten Landak, bertempat di Sanggar Banua Taganap Lancangkuning, Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak, Selasa (8/5).

Dijelaskan Heriadi, Perda masyarakat hukum adat ini menata struktur sosial masyarakat Adat sehingga bisa melestarikan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Adat sebagai modal dasar untuk pembangunan di Kabupaten Landak.

Dia mengatakan, Perda Masyarakat Hukum Adat merupakan hal yang mendasar dalam masyarakat adat karena didasari atas identitas bangsa Indonesia yang kaya dengan adat istiadat, tradisi dan budaya. Ini merupakan upaya pemerintah melestarikan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Landak itu menjelaskan, karena memasuki tahun pilkada, jadi kepada pengurus adat, baik itu Pasirah, Temenggung maupun stekholder lainnya, agar bisa selalu berkoordinasi  dengan pemerintah daerah, terutama terkait isu-isu yang berkembang. "Bantu juga mengingatkan masyarakat kabupaten Landak untuk mengecek E-KTP apakah sudah perekaman, karena banyak manfaatnya." jelas Heriadi.

Dijelaskan Heriadi, karena tahun politik maka situasi sedikit berbeda, masyarakat Kabupaten Landak jangan mudah terpancing berita Hoax atau tidak jelas, yang bisa memancing situasi dan kondisi menjadi tidak kondusif.

"Kita harus tunjukan bahwa Kalbar khususnya Kabupaten Landak bisa melaksanakan Pilkada Gubernur secara aman, lancar dan tertib, kita harus tepis ketakutan terhadap anggapan bahwa Kalbar tidak aman, berpotensi konflik, kita juga bisa dewasa dalam berpolitik." tegas Heriadi.

Untuk itu Wakil Bupati Landak dua periode itu mengungkapkan, agar masyarakat  mewaspadai orang-orang yang baru datang yang tidak dikenal, jangan sampai melakukan provokasi, "Petugas RT, Kadus dan Kades tolong dicek orang-orang yang baru datang ke wilayah masing-masing, karena kebanyakan yang baru datang sering membuat onar, selama ini Kabupaten Landak cukup harmonis." pungkas Heriadi.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini