DENI APRIANDI |
Seperti diketahui, kepala desa periode 2013-2022 meninggal dunia. Sehingga untuk melanjutkan digelar pilkades antar waktu dengan sistem perwakilan masyarakat.
Jumlah pemilih 179 orang terdiri Sari laki laki 156 orang dan perempuan 23 orang. Mereka adalah Kaur Desa,
kepala dusun, anggota BPD, Ketua RT dan RW, pengurus adat, kader PKK,
ketua Jemaat, ketua masjid dan gereja
ketua pokta,ketua olah raga dan
calon kades.
Pilkades berlangsung dua putaran. Untuk putaran pertama sebanyak 7 calon dengan perolehan suara,Supradin 20 suara,Deni arpiandi 52 suara, Didimus 29 suara, Evodimus 3 suara,Ex Erik Burarak 41 suara, Walani 16 suara dan Morsep 13 suara.
Selanjutnya, pada putaran kedua dikuti tiga calon yakni Deni Arpiandi 68 suara, Didimus 27 suara dan Ex Erik Burarak 67 suara. Sehingga pilkades dimenangkan Deni Arpiandi menang tipis antara calon Ex Erik Burarak yang hanya selisih satu suara.
"Harapan kedepan Saya akan menjalankan tugas setua aturan yang ada dan aman memajukan desa Sidas lebih baik lagi, "ucap Kadea terpilih.
Proses Pilkades dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Sengah Temila.
Penulis: Nurbasri
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm