Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dilaporkan tengah mengakselerasi kembali Program Gentengisasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memenuhi kebutuhan perumahan nasional. Langkah ini ditandai dengan pelepasan pengiriman 2,4 juta keping genteng standar SNI dari Sentra Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji secara langsung melepas pemberangkatan sekitar 600 armada truk yang mengangkut genteng tersebut. Pasokan material bangunan ini didistribusikan ke sejumlah wilayah strategis yang meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Timur.
“Melalui penguatan standardisasi, kami ingin memastikan genteng yang dihasilkan industri dalam negeri memiliki kualitas yang baik, awet, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sarmuji dalam keterangan resminya, Minggu (8/11/2026).
Kemenperin menilai Program Gentengisasi sebagai langkah strategis untuk memperluas penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan menghubungkan industri bahan bangunan lokal dengan proyek perumahan rakyat. Lonjakan kebutuhan material saat ini menjadi momentum yang sangat baik bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya.
“Industri genteng memiliki keterkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Ketika permintaan meningkat, kegiatan produksi ikut bergerak, lapangan kerja dapat bertambah, dan perekonomian daerah semakin berkembang,” kata Sarmuji.
Untuk memperluas jangkauan program, Kemenperin sedang merancang pengembangan di delapan sentra industri kecil genteng yang tersebar di Majalengka, Pringsewu, Banyuasin, Kebumen, Sleman, Mojokerto, Tabanan, dan Lombok Tengah. Intervensi yang disiapkan meliputi fasilitasi mesin giling, mesin cetak hidrolik, revitalisasi tungku pembakaran, pendampingan teknis, hingga penguatan manajemen usaha dan logistik.
Secara nasional, Kemenperin mencatat keberadaan 176 sentra industri kecil genteng di 10 provinsi. Jawa Timur memimpin dengan 54 sentra, diikuti oleh Jawa Tengah (53), Lampung (23), Jawa Barat (15), dan DI Yogyakarta (14).
Di Jawa Barat, Sentra Jatiwangi (Majalengka) yang memiliki 157 industri kecil dan Sentra Plered (Purwakarta) dengan 77 industri kecil menjadi prioritas utama pembinaan saat ini.
Upaya pembinaan dijalankan secara sinergis oleh dua unit kerja Kemenperin. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) fokus pada penguatan kapasitas usaha dan modernisasi peralatan produksi. Sementara itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mengawal pendampingan teknis, pengujian mutu, serta sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hasilnya, pada periode Maret hingga Juli 2026, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BB Keramik) telah menguji dan menerbitkan sertifikat SNI 9360:2025 (Genting Keramik – Persyaratan Mutu) untuk 38 industri kecil. Rinciannya adalah 34 IKM di Jatiwangi dan 4 IKM di Plered. Sebanyak 11 pelaku usaha Jatiwangi lainnya saat ini masih dalam tahap pendampingan teknis.
Dukungan standardisasi juga diperluas ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dengan target perolehan sertifikat SNI pada Desember 2026 melalui pendampingan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya dan BB Keramik.
“Standardisasi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk industri dalam negeri. Kami ingin memastikan bahwa peningkatan volume produksi genteng juga diikuti konsistensi kualitas, sehingga produk IKM dapat bersaing dan digunakan secara lebih luas,” tegas Sarmuji.
Untuk memacu daya serap pasar, Program Gentengisasi disinergikan dengan Kredit Program Perumahan (KPP)/KUR Perumahan yang mengalokasikan target penyaluran hingga Rp 710 miliar. Dukungan pembiayaan ini diproyeksikan dapat memperkuat rantai pasok dan permintaan material bangunan lokal secara berkelanjutan.
Melengkapi dukungan finansial tersebut, Ditjen IKMA juga menyiapkan program penumbuhan wirausaha baru dan pelatihan teknis produksi yang dijadwalkan berjalan mulai November 2026.
“Kami ingin industri genteng nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga terus berkembang menjadi industri yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing,” pungkas Sarmuji.
Komentar