|

Streaming Radio Suara Landak

Kajati Kalbar Lantik Eben Ezer Mangunsong sebagai Kajari Sanggau

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Selasa (06/01/2026) di Aula Baharudin Lopa Lt. 4 Kejati Kalbar. SUARALANDAK/SK

Pontianak
(Suara Landak) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (6/1/2026).

Upacara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Kejari Sanggau beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh makna sebagai wujud komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Dalam amanatnya, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan guna penyegaran sekaligus peningkatan kinerja institusi. Ia menyebut jabatan Kepala Kejaksaan Negeri merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta keteladanan terhadap institusi dan negara.

“Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, saya menekankan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Emilwan Ridwan.

Kajati juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari Sanggau yang baru. Ia meminta Eben Ezer Mangunsong segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lainnya, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Selain itu, Emilwan Ridwan menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pemulihan keuangan negara. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus bertransformasi dan berinovasi, terlebih dengan berlakunya Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Jalankan tugas dengan hati nurani, hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta jadilah teladan bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Sanggau,” pesan Kajati menutup amanatnya.

Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yang baru, diharapkan Kejari Sanggau semakin solid dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini