Bengkayang (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di sebuah pondok di Jalan Gang Setia, Dusun Taepi, Kecamatan Monterado.
atnarkoba Polres Bengkayang Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba di Monterado.SUARALANDAK/SK
Kedua pelaku tersebut ialah Jajang Sudrajat alias JS (40) dan I.I. Erlinsah alias IE (28). Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (30/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba IPTU Jumadi menyampaikan, dari tangan JS petugas mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,56 gram. Sementara dari IE ditemukan 13 klip plastik berisi sabu dengan total berat 2,20 gram.
“Selain sabu, dari JS juga diamankan satu unit handphone merek Realme. Sedangkan dari IE ditemukan satu timbangan digital warna hitam, satu handphone merek Redmi, serta sebuah dompet berisi uang tunai Rp85 ribu,” jelas IPTU Jumadi.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian hingga akhirnya kedua pengedar berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Setelah pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di rumah tahanan Mapolres Bengkayang,” tambahnya.
Atas perbuatannya, JS dan IE dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba IPTU Jumadi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap adanya koordinasi dan dukungan yang semakin baik dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh stakeholder demi memutus mata rantai narkoba di wilayah Bengkayang. Ini semua demi masa depan generasi kita,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan informasi dan dukungan dalam pengungkapan berbagai kasus narkoba di Bengkayang.
“Jangan pernah menyentuh atau terjerumus dalam narkoba. Narkoba hanya akan merusak kehidupan dan masa depan generasi bangsa,” tutupnya.[SK]