|

Streaming Radio Suara Landak

Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi demi Kemakmuran Rakyat

Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggelar serangkaian kegiatan strategis sebagai wujud nyata komitmen jajaran Adhyaksa dalam membangun budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Sejak pagi, suasana Kantor Kejati Kalbar tampak berbeda. Spanduk peringatan Harkodia 2025 terpampang di halaman kantor, disusul pemasangan baliho dan tayangan videotron bertema antikorupsi di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak sebagai bagian dari kampanye publik.

Puncak peringatan ditandai dengan Upacara Bendera Harkodia 2025 yang diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai Kejati Kalbar. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa tema Harkodia 2025, “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, memiliki makna filosofis yang mendalam. Pemberantasan korupsi bukan semata tindakan hukum, melainkan prasyarat utama untuk mewujudkan tujuan konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Penindakan, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional agar sumber daya negara benar-benar kembali untuk rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Kejaksaan harus terus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari pengembalian aset, pemulihan kerugian keuangan negara, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bertema Pendidikan Antikorupsi yang menyasar mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat. Penyuluhan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa itu dibuka langsung oleh Kajati Kalbar. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda, nilai integritas dan tanggung jawab, serta ajakan kepada pelajar dan mahasiswa untuk menjadi agent of integrity.

Diskusi berlangsung interaktif dan dinamis. Sejumlah pelajar dan mahasiswa menyampaikan pandangan kritis terkait praktik korupsi, mencerminkan meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu integritas dan antikorupsi.

Sebagai bagian dari transparansi publik, Kejati Kalbar juga menggelar konferensi pers untuk merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Kajati Kalbar didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), serta Kepala Bagian Tata Usaha memaparkan kinerja penanganan perkara.

Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejati Kalbar mencatat penanganan 53 perkara pada tahap penyelidikan, 51 perkara pada tahap penyidikan, 57 perkara penuntutan dan pelimpahan ke pengadilan, serta 73 perkara pada tahap eksekusi putusan pengadilan. Selain itu, Kejati Kalbar juga aktif melakukan pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara, termasuk penanganan perkara yang merugikan perekonomian negara seperti aktivitas tambang ilegal dan manipulasi pajak.

“Kinerja ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keberpihakan Kejaksaan kepada kepentingan masyarakat. Setiap rupiah yang dirampas oleh pelaku korupsi harus kembali kepada negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Kajati.

Ia menegaskan, Kejati Kalbar akan terus memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui penyidikan berbasis data, peningkatan kualitas penuntutan, optimalisasi asset recovery, pelaksanaan upaya paksa secara profesional, serta penanganan perkara-perkara strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Sebagai penutup rangkaian Harkodia 2025, Kejati Kalbar menggelar aksi kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis Pontianak. Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai Kejati, komunitas pemuda, mahasiswa, dan pelajar. Mereka membagikan stiker bermuatan pesan moral antikorupsi, bunga sebagai simbol integritas, serta memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan.

Aksi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara tampak berhenti sejenak untuk berdialog dan menerima materi kampanye, menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap gerakan antikorupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menegaskan bahwa peringatan Harkodia 2025 menjadi momentum penting untuk memperluas kesadaran bersama bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur penegak hukum.

“Momentum Harkodia tahun ini semakin memperkuat komitmen Kejati Kalbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Kalimantan Barat yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Melalui rangkaian kegiatan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, Kejati Kalbar menegaskan tekad untuk terus menjaga integritas dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi kemakmuran masyarakat Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini