|

Streaming Radio Suara Landak

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pudkot 2018

Kantor Perusda Aneka Usaha digeledeah tim penyidik Kejati Kalbar.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda Aneka Usaha yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejati Kalbar telah menjalankan serangkaian langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek. Para saksi berasal dari unsur pelaksana, pengawas, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Tim fokus mencari dan mengamankan berbagai dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Kalbar. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.

Ia menambahkan, Kejati Kalbar akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Kejati Kalbar telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Berbagai temuan, termasuk dokumen yang diperoleh saat penggeledahan serta keterangan para saksi, akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” tegasnya kembali.

Melalui langkah ini, Kejati Kalbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan peran serta publik dalam pengawasan dan pelaporan. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, menjadi energi utama bagi Kejati Kalbar untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini