Dalam patroli gabungan Polres Ketapang bersama Polsek Delta Pawan, sebanyak 39 sepeda motor yang kerap digunakan untuk kebut-kebutan di jalan umum berhasil diamankan. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan pada Minggu (14/12/2025) dini hari, dan seluruh kendaraan kini dititipkan di Mapolsek Delta Pawan.
Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry Perahera, mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring masih berpotensi bertambah karena patroli berlangsung hingga pukul 04.00 WIB.
“Saat ini total yang terjaring 39 motor, namun kemungkinan akan terus bertambah karena patroli dilakukan hingga jam 04.00 WIB,” ujar Chepry kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar serta aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keluhan warga cukup tinggi. Aktivitas ini bukan hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Chepry mengungkapkan, sebagian besar pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut merupakan kalangan remaja, termasuk anak di bawah umur. Kondisi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut keselamatan anak serta peran dan tanggung jawab orang tua.
“Didominasi remaja, meskipun ada juga pengendara dewasa,” katanya.
Untuk pengambilan kendaraan, polisi memberlakukan sejumlah persyaratan, di antaranya pemilik wajib melengkapi surat-surat kendaraan, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta memastikan kelengkapan teknis kendaraan sesuai ketentuan. Khusus bagi pengendara di bawah umur, pengambilan kendaraan harus disertai dengan kehadiran orang tua.
“Operasi ini bertujuan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, sekaligus sebagai upaya antisipasi balap liar,” ujar Chepry.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.[SK]