|

Streaming Radio Suara Landak

Edarkan Sabu, Pria di Mempawah Hilir Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 2,86 Gram

Tersangka R dan barang bukti di Mapolres Mempawah, Rabu (3/12/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Seorang pria berinisial R di Mempawah Hilir diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, setelah kedapatan berbisnis narkotika jenis sabu, Rabu (3/12/2025). Kini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, mengatakan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya beserta barang bukti sabu seberat bruto 2,86 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya uang tunai Rp300 ribu, klip plastik transparan, satu botol deodoran yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit telepon genggam.

“Tersangka R diamankan berkat laporan masyarakat yang resah karena aktivitas transaksi narkotikanya belakangan ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Agus Trimarsono.

Pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi kembali menerima informasi bahwa tersangka baru saja melakukan transaksi sabu. Petugas segera bergerak untuk melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya, R tidak dapat mengelak. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sabu 2,86 gram yang disembunyikan di dalam botol deodoran dan diletakkan di rak piring.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Atas pengakuan awal dan temuan barang bukti tersebut, tersangka R langsung kami amankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Agus Trimarsono.

Polres Mempawah mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini