Sanggau (Suara Landak) – Kepolisian Resor Sanggau memusnahkan 18,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu dengan tersangka seorang wanita. Pemusnahan digelar di halaman Polres Sanggau pada Kamis (13/11/2025) dan disaksikan berbagai unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.
Polisi Sanggau Musnahkan 18,5 Kg Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa.SUARALANDAK/SK
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba.
“Dengan pemusnahan ini, kita dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Perkiraan kami, 1 kg narkoba dapat membunuh 1.000 orang, maka dengan pemusnahan 18,5 kg ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 18.500 jiwa,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa wilayah Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus terus berjuang memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian.
“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sanggau. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp18 miliar, dan kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” ungkap Aswin.
Aswin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau akan memperkuat edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam berbagai kegiatan masyarakat.
“Ke depan, edukasi akan menjadi fokus kami agar masyarakat semakin sadar bahaya narkotika. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Selain edukasi, Pemkab Sanggau juga berkomitmen memperkuat pengawasan di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari negara tetangga.
“Kami akan memperkuat pengawasan di daerah perbatasan. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar informasi terkait aktivitas mencurigakan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” terang Aswin.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Ketua DPRD Sanggau, Kepala BNN Sanggau, perwakilan Kodim 1204/Sgu, Kejari Sanggau, OPD terkait, tokoh masyarakat, wartawan, serta jajaran kepolisian. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.[SK]