|

Streaming Radio Suara Landak

Kesal Panci Dipakai Masak Ular, Pria di Pontianak Barat Aniaya Rekannya hingga Memar, Pelaku Ditangkap Tim Spartan

Pelaku SY yang diamankan tim spartan Polsek Pontianak Barat karena melakukan penganiyaan buntut dari penci yang akan dipinjam untuk memasak daging ular.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Tim Spartan Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang pria berinisial SY yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya hingga menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian bahu dan dada. Penganiayaan dilakukan dengan cara menendang dan memukul menggunakan kaki.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya. “Kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB pada Sabtu, 22 November 2025. Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan di sebuah rumah di kawasan Sungai Jawi,” kata Ipda Alvon, Senin (24/11/2025).

Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati SY sedang mengasah sebilah senjata tajam (sajam). Tim Spartan kemudian mengamankan pelaku sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dari hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka memar di bagian dada dan bahu lengan kiri,” ujarnya.

Motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban. Menurut keterangan SY, ia marah karena korban hendak memasak daging ular menggunakan panci miliknya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia kesal karena korban mau masak ular di rumah menggunakan pancinya, dan ia tidak mengizinkan,” tutur Ipda Alvon.

Permasalahan bermula ketika korban berniat memasak daging ular menggunakan panci milik SY. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku, yang kemudian langsung menganiaya korban hingga mengalami memar.

“Korban ditendang dan dipukul pada bagian bahu dan dada. Saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku SY dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini