|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus TBC di Sambas Tembus 1.263 Pasien, Dinkes Perkuat Strategi Eliminasi Menuju 2030

Kadinkes, dr. Ganjar Eko Prabowo, kasus TBC capai 1.263, Pemkab Sambas terus memperkuat upaya penanggulangan TBC demi mencapai target eliminasi pada 2030 .SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sambas masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menyebut TBC sebagai penyakit menular kronis yang hingga kini menjadi tantangan besar dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini ia sampaikan pada Jumat (14/11/2025).

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mencatat, sejak Januari hingga November 2025 terdapat 1.263 kasus baru TBC yang tersebar di berbagai kecamatan. Sebagian pasien telah dinyatakan sembuh, sementara lainnya masih menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit.

Ganjar menjelaskan bahwa upaya penanggulangan TBC di daerah mengacu pada Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, yang menjadi dasar dalam penyusunan strategi nasional hingga tingkat daerah.

“Upaya penanganan TBC masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya rendahnya penemuan kasus di layanan kesehatan dasar dan lanjutan, investigasi kontak (IK) yang belum maksimal, serta masih minimnya Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi keluarga atau kontak erat pasien yang sangat penting untuk memutus rantai penularan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa berbagai permasalahan tersebut kini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sambas. Untuk itu, sejumlah langkah strategis terus ditempuh guna memperkuat percepatan eliminasi TBC.

“Beberapa langkah kami lakukan seperti penerbitan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan TBC, pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman percepatan eliminasi TBC,” tambahnya.

Pada tahun 2025, upaya tersebut diperkuat dengan kerja sama bersama SR Yayasan Bina Asri Pontianak melalui SSR PKBI Sambas sebagai pelaksana program dukungan eliminasi TBC, sejalan dengan target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.

Selain memperkuat kebijakan, Ganjar juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam upaya pencegahan. Ia menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat dalam memutus penularan penyakit.

“TBC adalah penyakit yang bisa dicegah dan diobati. Kami mengajak masyarakat untuk rajin mencuci tangan, memakai masker bila bergejala, serta segera memeriksakan diri jika mengalami batuk lama, demam, atau penurunan berat badan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga daya tahan tubuh melalui konsumsi makanan bergizi, olahraga rutin, dan memastikan anak-anak memperoleh imunisasi BCG. Pemeriksaan kesehatan berkala juga dinilai penting untuk mendeteksi TBC sejak dini.

“Dengan sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat, kami berharap Kabupaten Sambas dapat mencapai target eliminasi TBC tahun 2030,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini