Pontianak (Suara Landak) – Aksi nekat dilakukan seorang remaja berinisial U (16) yang menyerang temannya sendiri, R (17), menggunakan sebilah celurit hanya karena korban menyapa pacarnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu (9/11/2025) malam.
Luka yang dialami oleh R (17) karena diduga hanya menyapa pacar daru U (16), R diserang menggunakan celurit.SUARALANDAK/SK
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka pada bagian tangan kanan akibat sabetan celurit.
“Dari keterangan saksi berinisial DM (20), kejadian bermula saat ia sedang duduk di motornya usai makan di sebuah warung dekat Kafe Ultimate. Tiba-tiba terdengar seseorang berteriak, ‘Woy, adek kau kena sembat,’” ujar AKP Agus, Rabu (12/11/2025).
Mendengar teriakan itu, saksi kemudian melihat korban menghampirinya dalam kondisi panik dan memeluknya sambil meminta pertolongan dengan telapak tangan kanan berlumuran darah.
“Saksi lalu membuka baju korban dan menutup luka di tangannya untuk memberikan pertolongan pertama,” lanjut AKP Agus.
Tak lama setelah kejadian, anggota Polresta Pontianak mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis. Tim Enggang Polresta Pontianak juga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku langsung dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan ini diduga dipicu rasa tersinggung karena korban memanggil pacar pelaku, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan,” jelas AKP Agus.
Lebih lanjut, AKP Agus juga menyoroti kondisi kawasan Ambalat yang kerap menjadi lokasi berkumpul para remaja hingga larut malam. Ia menilai kawasan tersebut kini mulai rawan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Penataan kawasan Ambalat perlu dilakukan. Penerangan, ketertiban, dan penertiban pedagang liar serta aktivitas musik yang mengganggu kenyamanan warga harus segera ditertibkan agar kawasan ini kembali aman,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Pontianak, sementara pelaku U masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.[SK]