Sambas (Suara Landak) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete kembali menegaskan komitmennya sebagai Community Protector. Pada Selasa (25/11/2025), Bea Cukai Sintete melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah mendapatkan persetujuan dari Kepala KPKNL Singkawang.
Ribuan Rokok dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sintete .SUARALANDAK/SK
Kepala Bea Cukai Sintete Teguh Imam Subagyo menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Mei hingga Oktober 2025. Penindakan tersebut dilakukan di PLBN Aruk serta melalui operasi pasar di wilayah kerja Bea Cukai Sintete, mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan sebagian Kabupaten Bengkayang.
Barang-barang yang terbukti melanggar ketentuan kepabeanan serta peraturan perundang-undangan lainnya turut masuk dalam daftar pemusnahan. Adapun barang ilegal yang dimusnahkan meliputi: 200 pcs Eyelash Extension Glue Lady Black (Rp19.980.000). 406 pcs kosmetik berbagai merek (Rp4.270.341). 8 unit handphone bekas berbagai merek dalam kondisi rusak (Rp3.200.000). 10 bungkus racun tumbuhan Mapa Sodium Chlorate (Rp600.000). 21.772 batang rokok ilegal (Rp33.256.220). 93,66 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal (Rp20.208.160)
“Total nilai barang mencapai Rp81.514.721, sementara potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut mencapai Rp25.670.672,” jelas Teguh.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan mencakup berbagai aturan, mulai dari Undang-Undang Kepabeanan, ketentuan BPOM, regulasi Kementerian Perdagangan, hingga aturan Kominfo terkait impor barang elektronik dan telematika. Sementara itu, rokok dan MMEA ilegal melanggar Undang-Undang Cukai karena tidak dilekati pita cukai resmi.
“Peredaran BKC ilegal, terutama rokok ilegal, masih menjadi tantangan besar. Selain mengancam kesehatan masyarakat, barang-barang ini merugikan negara karena tidak menyetor pungutan resmi,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran dan pembakaran, berlangsung di halaman KPPBC Sintete. Teguh menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan dan sekitarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai instansi serta dukungan dari insan pers.
“Semoga kolaborasi ini semakin kuat ke depannya,” tutupnya.[SK]