|

Streaming Radio Suara Landak

Aktivis Hairiah Sebut Kekerasan Perempuan dan Anak di Sambas Masuki Fase Darurat, Desak Aksi Kolektif Semua Pihak

Ilustrasi Kekerasan Terhadap anak.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas kembali menjadi perhatian serius. Aktivis perempuan sekaligus mantan Wakil Bupati Sambas, Hairiah, menyebut persoalan ini telah memasuki fase darurat dan tidak lagi bisa dianggap sepele. Hal itu disampaikannya pada Senin (24/11/2025).

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas memang cukup tinggi. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah,” ujarnya.

Hairiah menegaskan bahwa masalah ini tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Ia menilai penanganan yang efektif membutuhkan dukungan kolektif dari semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga tokoh lokal.

“Semua stakeholder harus terlibat dan berpihak dalam isu ini,” tegasnya.

Untuk memperkuat perlindungan, ia mendorong agar setiap desa di Sambas memiliki ruang pelayanan penanganan kasus kekerasan sebagai tempat pengaduan awal sebelum korban berproses ke instansi teknis. Menurutnya, kehadiran layanan di tingkat desa sangat penting untuk memudahkan akses pelaporan, sekaligus mengurangi rasa takut dan malu yang sering menghambat korban mencari bantuan.

Selain itu, Hairiah menilai sosialisasi regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak harus lebih masif. Ia menekankan bahwa aturan pemerintah tidak akan membawa dampak jika masyarakat di tingkat bawah tidak memahami isi dan prosedurnya.

“Regulasi harus benar-benar tersampaikan kepada masyarakat agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan, berani melapor, dan tidak lagi menganggap kekerasan sebagai persoalan domestik yang harus ditutup-tutupi.

Di sisi lain, ia menyoroti urgensi keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), terutama bagi daerah seperti Kabupaten Sambas yang menghadapi tingginya kasus pelanggaran hak anak. Menurutnya, KPAID dapat menjadi garda terdepan dalam advokasi, pendampingan korban, koordinasi lintas sektor, serta edukasi mengenai hak-hak anak.

Pada kesempatan itu, Hairiah kembali menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Semua pihak di Kabupaten Sambas harus terlibat. Ini menyangkut keberpihakan semua orang, terutama negara yang berkewajiban melindungi hak asasi manusia, termasuk hak anak,” tutupnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini