– Langit perbatasan Aruk menjadi saksi langkah bersama berbagai pihak dalam menjaga bumi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Pontianak, resmi meluncurkan Patroli Terpadu Batas Negeri, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, ini melibatkan jajaran TNI, Polri, PLBN, Pemerintah Kecamatan, Manggala Agni, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta para tokoh agama, adat, dan masyarakat. Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam mencegah serta menanggulangi potensi Karhutla, termasuk ancaman asap lintas batas (transboundary haze) yang dapat berdampak luas terhadap ekologi, ekonomi, dan hubungan bilateral antarnegara di kawasan ASEAN.
Peluncuran Patroli Terpadu ditandai dengan pelepasan tim patroli menuju titik-titik rawan Karhutla dan pengecekan Posko Patroli Terpadu di Kecamatan Sajingan Besar oleh Kepala Seksi Wilayah II Pontianak, Sahat Irawan Manik.
Dalam sambutannya, Sahat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan manifestasi komitmen nasional dalam menjaga kawasan perbatasan secara kolektif dan berkelanjutan.
“Patroli ini adalah simbol keseriusan kita dalam menjaga batas negeri. Bukan hanya garis teritorial, tetapi juga batas ekosistem yang harus kita lindungi bersama dari kerusakan akibat Karhutla,” ujarnya.
Patroli Terpadu difokuskan pada pemantauan intensif di wilayah rawan kebakaran, pemberdayaan masyarakat lokal melalui edukasi pencegahan dini, serta peningkatan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kesiapsiagaan bersama menghadapi potensi kebakaran.
“Kami ingin memastikan seluruh elemen di lapangan bergerak bersama. Tidak hanya aparat, tetapi juga masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam pencegahan Karhutla,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan serentak di tiga PLBN, pemerintah berharap terbentuk garis pertahanan ekologis yang kuat di sepanjang kawasan perbatasan. Patroli dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, melibatkan Manggala Agni, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat serta adat sebagai garda terdepan penjaga kelestarian wilayah.
“Melalui sinergi ini, kita ingin menunjukkan bahwa perlindungan kawasan perbatasan bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ini adalah kerja bersama untuk menjaga negeri dari ancaman asap lintas batas,” pungkas Sahat.
Patroli Terpadu ini menjadi bukti nyata bahwa ketahanan ekologis dan kedaulatan negara tak hanya dijaga dengan senjata dan batas wilayah, tetapi juga dengan kerja sama dan kepedulian terhadap alam.[SK]