|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Kearsipan Terbaik II Nasional, Bukti Komitmen Wujudkan Tata Kelola Arsip Profesional

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani menerima piagam penghargaan Terbaik Kedua Kluster Kota Wilayah I Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional RI.SUARALANDAK/SK
Jakarta (Suara Landak) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Pemkot Pontianak berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, kepada Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Sebanyak 60 persen nilai diperoleh dari hasil pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” jelasnya.

Ia menuturkan, hasil pengawasan tersebut menjadi indikator keberhasilan Pemkot Pontianak dalam menjalankan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip, yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Upaya ini dilakukan untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai aset daerah dan bukti akuntabilitas kinerja, sekaligus meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis informasi terdokumentasi,” tambahnya.

Rendrayani yang akrab disapa Ririn juga menyampaikan bahwa Disperpusip saat ini tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah.

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa tantangan masih ada, terutama dalam hal kesadaran aparatur perangkat daerah untuk melakukan penyusutan arsip secara berkala.

Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, sementara arsip permanen yang mestinya diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah juga belum seluruhnya dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala dalam mewujudkan sistem kearsipan yang ideal. Untuk itu, ke depan Disperpusip berkomitmen melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, serta optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi sebagai langkah menuju digitalisasi arsip.

Kami berharap, dengan sinergi dan komitmen bersama, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” tutup Ririn, yang turut mendampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam acara penganugerahan tersebut.

Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Pontianak sebagai salah satu daerah di Indonesia yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan berbasis arsip yang efektif dan berkelanjutan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini