|

Streaming Radio Suara Landak

Oknum Polisi di Sambas Diduga Terlibat Narkoba, Kasus Dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk Proses Hukum Transparan

Oknum Polisi berinisal MR yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sambas berinisial MR diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum secara transparan.

Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkoba ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk di kalangan internal institusi sendiri.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan adanya anggota Polres Sambas yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Iya benar, ada anggota yang diduga terlibat. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram. Saat ini, oknum polisi berinisial MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar guna memastikan sejauh mana keterlibatannya.

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

AKP Sadoko menegaskan, Polres Sambas tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. Penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa komitmen pemberantasan narkoba berlaku tegas, tanpa memandang jabatan atau status.

“Kami tidak pandang bulu siapa pun itu. Komitmen kami jelas: memberantas narkoba hingga tuntas,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres Sambas terus memperketat pengawasan terhadap seluruh personel melalui tes urine rutin dan pengawasan berjenjang, sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Selain itu, Polres Sambas berkomitmen memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk BNN dan aparat perbatasan, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia yang rawan menjadi jalur penyelundupan.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar wilayah Sambas, terutama di daerah perbatasan, bebas dari peredaran narkoba. Tujuan kami jelas: menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas AKP Sadoko.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini