Kubu Raya (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat, terutama warga kurang mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan profesional di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah.Bupati Kubu Raya Sujiwo.SUARALANDAK/SK
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang terabaikan kesehatannya hanya karena persoalan administrasi, termasuk tunggakan iuran BPJS.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada rakyat kita yang terabaikan kesehatannya, baik di rumah sakit maupun di puskesmas,” tegas Sujiwo saat diwawancarai, Jumat (17/10/2025).
Ia mengaku prihatin dengan masih adanya laporan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang belum maksimal, terutama terhadap warga kurang mampu.
Menurut Sujiwo, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk menutupi pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga yang tidak mampu.
“Negara sudah menyiapkan anggaran Rp35 miliar untuk meng-cover 99,9 persen biaya pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi tenaga kesehatan untuk menolak pasien miskin hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan BPJS.
“Sisanya satu persen, kita gotong royong bantu bersama. Dan saya siap untuk menanggung secara pribadi biaya pelayanan bagi warga miskin yang ditolak karena tunggakan BPJS,” ujarnya dengan tegas.
Ia pun meminta agar setiap laporan terkait penolakan layanan kesehatan segera disampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan dan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan. Kalau memang ada warga yang ditolak, segera laporkan. Pemerintah hadir untuk memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi,” tegas Sujiwo.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kubu Raya dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat kecil.[SK]