![]() |
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Akp Agus Haryono didampingi oleh Kasi Humas, Akp Wagitri beserta barang bukti Curanmor.SUARALANDAK/SK |
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa dari delapan kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di mana empat di antaranya merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa.
“Semua tersangka sudah kami tetapkan dan sebagian sudah dilimpahkan serta dinyatakan P21. Sisanya masih dalam proses lebih lanjut,” ungkap AKP Agus Haryono saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, AKP Agus menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, uang hasil kejahatan curanmor tersebut sebagian besar digunakan oleh para pelaku untuk membeli narkoba.
“Rata-rata pelaku menggunakan uang hasil pencurian ini untuk membeli narkoba. Jadi kami juga memperingatkan para pengedar narkoba, jangan sampai merasa aman. Kami akan menindak tegas peredaran narkoba karena kami memahami keterkaitan antara tindak pidana pencurian dengan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain delapan tersangka utama, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
“Benar, selain pelaku utama, kami juga mengamankan dua orang penadah yang membantu memperjualbelikan kendaraan hasil curian tersebut,” tambah AKP Agus.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat rawan seperti rumah kos maupun area pusat perbelanjaan.
“Banyak kasus terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan, misalnya meninggalkan motor dengan kunci yang masih menempel. Ini memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya,” jelas AKP Wagitri.
Ia juga menyarankan agar masyarakat menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman untuk meminimalisir tindak kejahatan.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan kendaraannya sangat penting. Kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang memiliki pengawasan,” pungkasnya.[SK]