![]() |
Tim Kejaksaan Negeri Sintang menggeledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Sintang, Kalimantan Barat, Senin (1/9/2025).SUARALANDAK/SK |
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan rekening pembayaran pelanggan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.
Kepala Kejari Sintang, Erni Yusnita, melalui Kepala Seksi Intelijen, Echo Aryanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang kami sita akan digunakan dalam proses penyidikan hingga persidangan,” jelas Echo, Rabu (3/9/2025).
Echo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui operasi intelijen. Tim intel Kejari Sintang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk internal PDAM Tirta Senentang, Pemerintah Kabupaten Sintang selaku dewan pengawas, serta Inspektorat Kabupaten Sintang.
Hasil audit yang dilakukan Inspektorat mengungkap adanya indikasi fraud berupa penyalahgunaan rekening pembayaran pelanggan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pelimpahan kasus dari bidang intelijen ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk penyidikan lebih lanjut.
“Temuan Inspektorat memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian negara cukup besar,” tambah Echo.
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Echo Aryanto dan Kepala Seksi Pidsus Rasyid Kurniawan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta laptop yang diduga berisi catatan keuangan perusahaan.
Barang-barang tersebut kini disita dan diamankan sebagai bahan pembuktian dalam proses penyidikan.
“Temuan awal memperkuat dugaan adanya kerugian negara sekitar Rp5,6 miliar yang timbul dari penyalahgunaan dana pembayaran pelanggan,” tegas Echo.
Echo menegaskan, Kejari Sintang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya juga berjanji akan bekerja secara transparan dan profesional demi memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kerugian negara.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk pejabat maupun pegawai PDAM yang diduga terlibat.
“Kami akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang segera diumumkan,” pungkas Echo.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Sintang mengingat peran vital PDAM dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana tersebut diharapkan segera terungkap demi menjaga integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.[SK]