![]() |
Polsek Sekayam Amankan 37 Paket Sabu dan Satu Tersangka.SUARALANDAK/SK |
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, bersama sejumlah personel Polsek Sekayam. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar Iptu Junaifi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati MH berada di dalam kamar rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna oranye.
“Di dalam dompet itu, tim menemukan 36 paket sabu ukuran kecil dan 1 paket ukuran sedang. Total barang bukti yang kami amankan mencapai 31,45 gram sabu bersih,” jelas Kapolsek.
Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 3.050.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MH diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah perbatasan Sanggau. Polisi menduga ada jaringan yang lebih besar yang memasok barang haram tersebut ke daerah Sekayam dan sekitarnya.
“Kasus ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Junaifi.
MH akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek memastikan, penggerebekan dilakukan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat demi menjamin transparansi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan efektif.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkotika,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, yang rawan menjadi jalur masuk narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.[SK]