|

Streaming Radio Suara Landak

Mahasiswa Fisip Untan Sampaikan Enam Tuntutan, Gubernur Kalbar Janji Tindaklanjuti

 

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, hadir di tengah aksi demo mahasiswa FISIP UNTAN yang berlokasi di kantor DPRD Kalbar pada Senin (01/09/2025) sore.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Aksi lanjutan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan) kembali digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (1/9/2025) sore. Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD maupun Gubernur Kalbar.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Fisip Untan, Debora Ketrin Tini Malau, membacakan enam poin tuntutan utama. Satu poin ditujukan kepada DPRD terkait reformasi lembaga, sementara lima lainnya ditujukan kepada Gubernur Kalbar.

Adapun tuntutan mahasiswa kepada Gubernur meliputi: kenaikan gaji tenaga pendidik (guru dan dosen), pengesahan UU Perampasan Aset, kepastian 19 juta lapangan pekerjaan, penguatan pengawasan eksekutif, serta penjelasan dan perbaikan regulasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, hingga perlindungan lingkungan.

"Indeks pembangunan manusia. Kalau indeks pembangunan manusia naik, maka SDM juga akan baik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ujar Ria Norsan.

Terkait perbaikan jalan, ia menyebutkan bahwa tahun ini Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran hampir Rp500 miliar, jumlah terbesar dalam beberapa periode gubernur.
"Untuk jalan, tahun ini kita anggarkan kurang lebih Rp500 miliar. Karena saya ingin jalan-jalan yang rusak segera mungkin bisa diperbaiki," tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan akses internet di daerah terpencil.
"Insya Allah dalam waktu dekat, saya sedang berkomunikasi dan menjajaki soal internet ini. Nanti akan kita sampaikan kepada publik," ucapnya.

Ria Norsan turut menekankan komitmen pemerintah menjaga hutan lindung, hutan adat, dan kawasan konservasi. Ia menegaskan regulasi pertambangan akan diarahkan agar lebih berpihak kepada masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Ke depan, kita berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat yang benar-benar menggali tambang bisa terlindungi dengan WPR, sehingga aktivitas mereka sah dan aman," jelasnya.

Menutup tanggapannya, Ria Norsan mengajak mahasiswa untuk melanjutkan diskusi secara langsung di kantornya.

"Tuntutan ini insya Allah akan saya upayakan semaksimal mungkin untuk kita tindak lanjuti. Anak-anakku sekalian nanti boleh datang bersilaturahmi dengan saya di kantor. Kita diskusi ya, sambil minum kopi bareng," pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini