![]() |
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.SUARALANDAK/SK |
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada temuan mengejutkan. Sebagian besar uang hasil penjualan kendaraan curian ternyata dipergunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku yang kami amankan, uang hasil curian mereka sebagian besar dipakai untuk membeli sabu. Dari keterangan itu, kami kembangkan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu bandar yang menjadi langganan mereka,” ungkap AKP Agus dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025) sore.
AKP Agus menegaskan pihaknya tidak hanya akan menindak pelaku pencurian, tetapi juga pengedar narkoba yang terlibat dalam perputaran uang hasil kejahatan tersebut.
“Ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba. Meski mereka tidak terdeteksi langsung oleh Satresnarkoba, kami di Satreskrim juga siap bertindak. Jika ada pelaku pencurian yang uangnya dipakai untuk beli sabu, maka pengedarnya juga akan kami tangkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Agus menjelaskan bahwa sebagian pelaku curanmor sudah kecanduan narkoba dan judi online jenis slot. Kebiasaan ini membuat mereka terus melakukan aksi pencurian demi mendapatkan uang dengan cepat.
“Banyak dari mereka yang sudah kecanduan. Jadi, uang hasil curian bukan hanya untuk beli sabu, tapi juga dipakai bermain judi slot. Ini siklus yang merusak, baik bagi pelaku maupun masyarakat,” jelasnya.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, seperti selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pencegahan terbaik dimulai dari diri sendiri. Jangan beri kesempatan bagi pelaku untuk beraksi karena kelalaian kita,” pungkas AKP Agus.[SK]