![]() |
Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu didampingi oleh Kabid Humas, Kombes Pol Bayu Suseno saat menjelaskan terkait PETI di Kabupaten Bengkayang.SUARALANDAK/SK |
“Strategi kami tetap sesuai dengan instruksi pimpinan, yaitu melakukan pendekatan hukum di bidang PETI. Selain itu, kami juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat,” kata Brigjen Pol Roma Hutajulu, Jumat (29/8/2025).
Ia mengungkapkan, aktivitas PETI telah menimbulkan keresahan, terutama karena berdampak langsung terhadap pencemaran lingkungan. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tercemar akibat praktik pertambangan ilegal tersebut.
“Kita bisa lihat di lapangan, aliran sungai sudah terkontaminasi. Jika terus dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk pada lingkungan kita ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolda Kalbar menjelaskan bahwa sesuai instruksi Presiden melalui program Asta Cita, masyarakat perlu mengubah pola pikir dari kegiatan penambangan ke sektor pertanian yang lebih berkelanjutan.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami. Jangan hanya fokus pada aspek hukumnya saja, tetapi juga harus ada revolusi mindset, dari penambangan ke pertanian, sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kondisi ekosistem di Kalbar yang kian memburuk akibat kontaminasi logam berat dari aktivitas PETI.
“Saya berharap masyarakat lebih peduli. Ekosistem lingkungan, termasuk sungai, sudah banyak tercemar. Akan jauh lebih baik jika kita mulai beralih ke pertanian demi menjaga masa depan lingkungan dan kehidupan bersama,” pungkasnya.[SK]