![]() |
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan.SUARALANDAK/SK |
Krisantus menegaskan enggan berspekulasi sebelum ada bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu masih praduga. Saya belum melihat buktinya, apakah benar dicuri atau tidak, karena kita belum tahu batas perusahaan yang dituduh mencuri dengan PT Antam. Batasnya harus jelas dulu,” ujarnya saat ditemui di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, kejelasan data dan bukti sangat penting sebelum membuat pernyataan atau mengambil tindakan.
“Harus jelas dulu, jadi saya tidak mau komentar kalau belum punya bukti yang akurat,” tegasnya.
Meski begitu, Krisantus memastikan jika dugaan tersebut terbukti, maka pelaku baik individu maupun perusahaan harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Antar perusahaan atau pelaku usaha yang menggarap lahan tanpa izin itu jelas tidak diperbolehkan, apalagi ini menyangkut BUMN dan berpotensi merugikan negara. Kita tunggu saja hasil penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, isu dugaan pencurian bauksit ini mencuat setelah adanya keluhan warga mengenai dampak sosial dan dugaan diskriminasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Negara disebut berpotensi mengalami kerugian hingga Rp144 triliun akibat praktik tersebut.[SK]