![]() |
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono saat himbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pungli.SUARALANDAK/SK |
Menurutnya, permintaan sumbangan untuk kegiatan lomba atau perayaan kemerdekaan harus dilakukan dengan cara yang santun dan tanpa unsur paksaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, setiap kegiatan yang sifatnya meminta bantuan untuk perlombaan dalam rangka merayakan kemerdekaan agar dilakukan dengan sopan dan santun,” ujar Kapolresta Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan, permintaan sumbangan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan, serta tidak mengandung unsur pemaksaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai ada paksaan, karena hal itu mengarah pada sifat premanisme dan bisa berujung pada tindakan kriminal,” tegasnya.
Kombes Pol Suyono juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau intimidasi berkedok sumbangan perayaan kemerdekaan.
“Jika ada laporan, kami akan tindak tegas karena itu sudah masuk ranah kriminal dan merugikan orang lain. Jangan takut untuk melapor, apalagi jika sudah mengarah pada intimidasi,” pungkasnya.[SK]