|

Streaming Radio Suara Landak

Wagub Kalbar Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Oli Palsu di Kubu Raya, Desak Proses Hukum Dipercepat

  

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, angkat suara terkait lambannya penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kabupaten Kubu Raya yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti di Polda Kalbar.

Krisantus menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

"Saya tetap kawal. Saya bukan aparat penegak hukum, tapi saya bisa mendorong agar barang ini cepat ditindak," tegas Krisantus kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Sabtu (26/7/2025).

Krisantus juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum. Ia meminta agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap pelaku yang diduga memiliki posisi atau pengaruh tertentu.

"Kita harap hukum tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah," tandasnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan harus diproses secara transparan dan adil, tanpa intervensi.

"Saya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap siapa pun yang melanggar. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah aparat gabungan dari TNI, BAIS, Kejaksaan Tinggi, Lantamal, dan Angkatan Udara melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (20/7/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita ribuan botol oli diduga palsu yang disinyalir siap edar ke masyarakat.

Operasi gabungan ini sempat menyita perhatian publik karena melibatkan banyak institusi strategis. Namun, meski sudah lebih dari sebulan berlalu, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, dan proses penyelidikan dinilai berjalan lambat.

Mandeknya kasus ini menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan tokoh-tokoh daerah yang menuntut transparansi dan kepastian hukum.

Wakil Gubernur Kalbar menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan menggantung, mengingat dampaknya sangat besar terhadap konsumen dan kredibilitas sistem hukum.

"Ini menyangkut keselamatan konsumen dan kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat merasa hukum tidak berpihak kepada mereka," pungkas Krisantus.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini