![]() |
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.SUARALANDAK/SK |
Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya menerima laporan langsung dari warga Dusun Retok Acim yang datang menemuinya pada 3 Juli 2025 lalu.
“Saya masih menghimpun kasus ini bersama Kejari. Jika benar terjadi, tentu saya sangat menyayangkan, karena ini jelas mencoreng dunia pendidikan,” ungkap Krisantus.
Krisantus menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh. Dirinya sangat menyayangkan jika ada tenaga pendidik, apalagi oknum guru atau kepala sekolah, justru menjadi pelaku tindakan asusila.
“Orang tua menitipkan anak-anak mereka ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan, bukan untuk menjadi korban,” tambahnya.
Kasus ini, menurutnya, sudah dilaporkan ke Polres Kubu Raya dan meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya segera turun tangan dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelecehan.
“Saya imbau Dinas Pendidikan Kubu Raya jangan diam. Segera proses, jangan ada pembiaran. Tidak ada toleransi untuk guru atau tenaga honorer yang melakukan tindakan asusila,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga mengingatkan kembali pesan tegas yang disampaikan saat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bahwa ada dua pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan ASN, yakni narkoba dan asusila.
“Dua hal ini, narkoba dan asusila, tidak bisa ditoleransi di Kalbar. Bukan hanya guru, tapi semua ASN. Siapa pun yang melanggar, harus diproses,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan atasan oknum guru dalam melakukan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku.
“Jika benar ada atasan yang melakukan pembiaran, bahkan melindungi pelaku, maka itu juga pelanggaran berat. Tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Krisantus menegaskan bahwa kehadiran sekolah di wilayah terpencil seperti Retok Acim merupakan bagian dari upaya pemerataan pendidikan. Namun, jika lingkungan sekolah tidak aman, maka misi pemerintah untuk mencerdaskan generasi bangsa akan gagal.
“Kalau kasus seperti ini terus terjadi, maka tidak ada lagi tempat aman untuk anak-anak menuntut ilmu. Tujuan kita membangun SDM berkualitas pun akan gagal,” ujarnya.
Ia menilai, tindakan asusila yang dilakukan oleh pendidik, apalagi terhadap anak di bawah umur, bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Sebagai penutup, Krisantus menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan adil. Ia berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan pelanggaran serupa.
“Saya ingin SMPN 4 Kuala Mandor B dibersihkan dari tindakan-tindakan seperti ini. Saya mendukung penuh kepolisian untuk memberikan tindakan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Wakil Kepala Sekolah berinisial A diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap lima siswi SMP di Kecamatan Kuala Mandor B. Kasus ini mencuat setelah beberapa orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Rabu, 23 April 2025.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik Kalimantan Barat, khususnya masyarakat dunia pendidikan, yang mendesak agar pelaku ditindak tegas demi melindungi masa depan generasi muda.[SK]