|

Streaming Radio Suara Landak

Ratusan Warga Tujuh Desa Gelar Aksi Damai di DPRD Sekadau, Desak Penertiban Aktivitas PETI di Sungai Ntorap

 

Masyarakat 7 Desa di Sekadau Hulu saat disambut DPRD Sekadau, Jumat (11/7/2025).SUARALANDAK/SK
Sekadau (Suara Landak) – Ratusan warga dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Sekadau, Jumat (11/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pencemaran Sungai Ntorap yang diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap datang dari Desa Boti, Sungai Sambang, Nanga Biaban, Cupang Gading, Mondi, Nanga Menterap, dan Sunsong. Mereka mulai memadati kawasan DPRD sejak pukul 09.00 WIB, menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan empat, dengan membawa spanduk serta poster bertuliskan tuntutan penyelamatan lingkungan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan warga diterima secara resmi oleh jajaran DPRD Sekadau bersama sejumlah perwakilan instansi terkait. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat komisi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Ketua Forum, Lagiu, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan seruan moral dan tanggung jawab generasi untuk menyelamatkan sumber air bersih yang selama ini menjadi nadi kehidupan masyarakat.

Kami datang bukan untuk keributan, tapi untuk menyelamatkan masa depan anak cucu kami. Sungai Ntorap adalah sumber air utama kami. Kalau ini terus dibiarkan, kami kehilangan segalanya. Kami beri waktu satu minggu untuk tindak lanjut nyata,” tegas Lagiu, disambut yel-yel dukungan dari peserta aksi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Jeffray Raja Tugam menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik dan mendukung penuh perjuangan warga. Ia memastikan lembaganya akan segera menindaklanjuti dengan langkah konkret.

Senin (14/7), DPRD akan menyurati Forkopimda—Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim, dan Ketua DPRD untuk menggelar rapat gabungan. Selanjutnya, Selasa (15/7), Komisi II akan turun langsung meninjau kondisi Sungai Ntorap, sedangkan Komisi I akan memeriksa wilayah hulu di Nanga Taman,” jelas Jeffray.

Ia menegaskan bahwa hasil rapat tersebut juga akan mendorong tindakan preventif dan penegakan hukum oleh pihak kepolisian terhadap pelaku PETI. Sebagai Ketua DAD Sekadau, Jeffray turut menyerukan agar masyarakat mendukung aparat dalam upaya penertiban.

Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kelangsungan hidup bersama. Mari kita dukung penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan masyarakat yang berlangsung tertib dan bermartabat.

Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Penertiban PETI dan pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya singkat kepada media.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB ini berjalan dengan aman dan damai. Setelah menyampaikan seluruh tuntutan dan menerima komitmen dari DPRD, warga membubarkan diri dengan tertib.

Dengan semangat solidaritas lintas desa, Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berharap perubahan nyata segera terwujud, agar Sungai Ntorap tetap menjadi sumber kehidupan yang bersih dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun mendatang.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini