![]() |
Satres narkoba Polres Singkawang saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Singkawang, Selasa (15/7/2025).SUARALANDAK/SK |
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Singkawang IPTU Defi Irawan, mewakili Kapolres Singkawang. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Singkawang, BNNK Singkawang, Dinas Kesehatan, penasihat hukum tersangka, penyidik, serta awak media.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Singkawang,” ujar IPTU Defi Irawan di sela kegiatan.
Dari total barang bukti yang disita sebesar 29,69 gram, sebanyak 0,1 gram telah disisihkan untuk uji laboratorium di BPOM Pontianak dan 1 gram untuk kebutuhan pembuktian di persidangan. Sisanya, sebanyak 28,49 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu terlebih dahulu diuji menggunakan test kit dengan hasil positif mengandung methamphetamine, yang termasuk dalam narkotika golongan I. Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dicampur racun rumput, diaduk hingga larut, dan dibuang ke septic tank.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasipidum Kejari Singkawang Heri Susanto, Kasi Umum BNNK Singkawang Nuhdi A, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Singkawang Nurhayati, penasihat hukum tersangka Lie Felix, Kasi Humas Polres Singkawang, serta jajaran penyidik.
Pemusnahan barang bukti ini mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Narkotika.
Melalui kegiatan ini, IPTU Defi menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Singkawang yang bersih dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Polres Singkawang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkotika.[SK]