|

Streaming Radio Suara Landak

Polda Kalbar Ungkap Kasus Curanmor dan Senpi Rakitan dalam Waktu 24 Jam

 

Barang bukti motor dan senjata api rakitan diamankan polisi.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga keamanan Kota Pontianak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai temuan mengejutkan berupa senjata api rakitan.

Dua orang pelaku curanmor, masing-masing berinisial OS (29) dan S (36) berhasil diamankan di lokasi berbeda. Polisi juga menangkap BDP (31), seorang karyawan swasta yang diduga menerima gadai senjata api rakitan dari salah satu pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.

"Tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku utama, OS dan S," jelas Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, pada Selasa (29/7/2025).

OS diamankan terlebih dahulu di kediaman kerabatnya di Sungai Jawi Dalam, sedangkan S ditangkap pada Minggu siang (27/7) di sebuah kontrakan di Jalan Danau Sentarum.

Kasus ini berkembang mengejutkan saat penyidik melakukan interogasi terhadap S. Ia mengaku memiliki senjata api rakitan yang telah digadaikan kepada BDP.

"Informasi ini kami tindaklanjuti dengan cepat. Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan BDP di rumahnya di kawasan Kota Baru," ungkap Kombes Bayu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif. Salah satu senjata api itu merupakan milik S, sedangkan senjata lainnya milik seorang juru parkir di Pasar Kemuning, yang juga diduga ikut menggadaikan senjata kepada BDP.

Ketiga pria tersebut kini diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Kalbar akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan pelaku lainnya serta asal-usul senjata api ilegal tersebut.

"Kami tegaskan, kasus ini akan terus kami dalami. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi peredaran senjata api rakitan dan kejahatan jalanan di Kalimantan Barat," tegas Kombes Bayu.

Kombes Pol Bayu menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kriminalitas jalanan dan peredaran senjata api ilegal.

"Kami tidak akan kompromi terhadap kejahatan yang mengancam keselamatan warga. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan ini," pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini