|

Streaming Radio Suara Landak

Nekat Jual Mobil Kredit, Pria Asal Sanggau Diciduk Polisi di Kubu Raya

 

MK pelaku penggelapan mobil yang telah diamankan Petugas.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Seorang pria berinisial MK, warga asal Kabupaten Sanggau, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menjual mobil yang masih dalam proses kredit kepada seorang warga di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Aksi MK terbongkar setelah pembeli mobil yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya. Mobil tersebut dijual seharga Rp62 juta, dan telah dibayar Rp52 juta oleh korban. Sisanya dijanjikan akan dilunasi saat proses penyerahan BPKB. Namun, masalah muncul saat mobil yang telah digunakan korban sehari-hari sejak Mei 2024, tiba-tiba ditagih oleh pihak debt collector karena tunggakan cicilan selama 8 bulan.

“Pelaku menjual mobil tersebut sejak Mei 2024 lalu. November kemarin, korban didatangi oleh debt collector yang meminta mobil tersebut karena menunggak selama delapan bulan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/07/2025) pagi.

Merasa tertipu, korban bersama tim leasing kemudian melakukan pengecekan berkas. Hasilnya, diketahui bahwa status kendaraan tersebut masih dalam proses cicilan dan telah lama menunggak. Korban pun mencoba menghubungi MK untuk meminta pertanggungjawaban.

“MK sempat berjanji akan mengembalikan uang korban, namun setelah itu tidak ada kabar. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian,” jelas Aiptu Ade.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat berhasil menemukan MK di kediamannya dalam kondisi sedang tertidur pulas. Ia langsung diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MK tidak hanya merugikan korban sebagai pembeli, tetapi juga merugikan pihak leasing yang masih memiliki hak atas kendaraan tersebut.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, khususnya memastikan legalitas dan status kepemilikan sebelum membeli.

“Kami harap masyarakat selalu mengecek keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan kredit,” tutup Aiptu Ade.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini