Sekadau (Suara Landak) – Menyikapi keluhan masyarakat terkait pencemaran Sungai Menterap, jajaran Polsek Sekadau Hulu bersama Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu melakukan patroli penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin pagi (2/6/2025).Camat dan Kapolsek Sekadau Hulu saat patroli di lokasi PETI yang tidak ada pekarja, Senin (2/6/2025).SUARALANDAK/SK
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus dan Kapolsek IPTU Agustam. Wilayah yang menjadi fokus penertiban adalah Desa Nanga Biaban, yang terletak di hulu Sungai Menterap dan selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Di lokasi pertama, yakni wilayah Entima, tim tidak menemukan kegiatan tambang sedang berlangsung, namun ditemukan bekas-bekas aktivitas pertambangan. Hal serupa terjadi di wilayah Entiak, di mana petugas menemukan mesin dompeng yang ditinggalkan, menandakan adanya aktivitas tambang ilegal sebelumnya.
Setelah patroli, sekitar pukul 14.00 WIB, tim menggelar dialog bersama warga di kediaman Kepala Desa Nanga Biaban, Ado. Turut hadir dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat setempat, Sekdes Heri, dan perwakilan warga bernama Soteng.
Dalam dialog tersebut, Camat Fransisco menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“PETI ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga lingkungan. Sungai Menterap adalah sumber utama air bersih bagi warga di Desa Mondi, Boti, dan Sungai Sambang. Mereka sangat bergantung pada air sungai yang kini kualitasnya terus menurun,” ujar Fransisco.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Kita ingin masyarakat hidup sejahtera, tapi juga harus sadar bahwa alam perlu dijaga agar anak cucu kita bisa menikmati lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum terkait aktivitas PETI.[SK]