Sanggau (Suara Landak) – Sebuah rumah milik Yakobus FX AM, warga Dusun Bungkang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, hangus terbakar pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.Kebakaran Menghanguskan Sebuah Rumah Di Toba Sanggau.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh personel Polsek Toba yang tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi.
“Rumah yang terbakar adalah milik Yakobus FX AM, 52 tahun, seorang petani. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang menghadiri persiapan acara pernikahan tetangga yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah,” jelas Iptu Arnold.
Menurut keterangan saksi mata, api terlihat pertama kali muncul dari bagian atas rumah yang berbahan kayu. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh bagian rumah berukuran 7 x 15 meter yang terbuat dari material semi permanen.
“Diduga kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari instalasi tambahan berupa terminal yang dipasang secara mandiri. Akibatnya, seluruh bangunan berikut isinya ludes terbakar, termasuk dua unit sepeda motor jenis KTM dan Yamaha Vega,” tambahnya.
Beruntung, satu unit sepeda motor Yamaha MX King yang terparkir di teras berhasil diselamatkan, meski dalam kondisi rusak ringan akibat panas dan percikan api.
Kapolsek menuturkan, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena keterbatasan peralatan serta minimnya sumber air di sekitar lokasi. Hal ini menyebabkan upaya pemadaman tidak bisa dilakukan dengan cepat dan efektif.
“Begitu mendapat laporan, kami segera menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik, mengamankan lokasi, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini situasi sudah terkendali dan aman,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran akibat instalasi listrik tidak standar. Ia menekankan pentingnya menggunakan jasa teknisi resmi dalam pemasangan listrik rumah tangga.
“Jangan anggap sepele soal listrik. Instalasi yang tidak sesuai standar bisa memicu musibah. Kami sangat menyarankan pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Kapolsek juga menyarankan agar pemerintah kecamatan dapat menyediakan alat pemadam kebakaran portabel di tingkat desa serta rutin melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Kesadaran dan kesiapsiagaan warga sangat penting dalam mencegah kebakaran serupa. Edukasi dan ketersediaan alat pemadam harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.[SK]